Taman Nasional Zamrud, Permata Hijau Yang Tersembunyi di Riau

FoLU Net Sink 2030
Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki lahan gambut paling luas di dunia. Dengan luasan mencapai 13.43 juta hectare yang tersebar di tiga pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua.

Di Sumatera sendiri luas lahan gambut mencapai 6.4 juta hectare dan 55.76%-nya berada di Provinsi Riau. Menjadikan Riau memiliki peranan yang sangat penting dalam penjagaan iklim secara lokal maupun global.

Namun sayangnya dari 5.3 juta lahan gambut di Riau, 3.3 juta hectare-nya telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Banyaknya pembukaan lahan perkebunan ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap lingkungan. Salah satunya memicu terjadinya kebakaran hutan yang sering kali terjadi.

Membuat Riau yang harusnya dikenal sebagai penjaga iklim global menjadi lebih terkenal karena perkebunan kelapa sawit dan kebakaran hutannya.

Karena itulah, ketika aku diberi kesempatan untuk bergabung dalam media trip bareng eco blogger squad dan DDA pada banyak yang bilang nih. “Ke Riau mau ngapain? mau lihat sawit ya atau mau lihat kebakaran hutan?”. Sangking terkenalnya Riau dengan sawit dan kebakaran hutannya.

Baca Juga : Kamu Yakin, Kebakaran Hutan yang Terjadi Disebabkan Oleh Gelombang El Nino? 

Padahal di Riau nggak hanya ada perkebunan sawit lho! Riau ternyata punya hidden gems dengan bentangan alam yang sangat cantik yaitu Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak. Seperti nama  yang melekat pada dirinya, TN Zamrud ini layaknya permata hijau murni yang belum terjamah.

Media trip eco blogger squad
Team Media Trip Riau

Mengenal Taman Nasional Zamrud

Taman Nasional Zamrud (TN Zamrud) merupakan taman nasional yang terletak di Desa Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Taman Nasional yang terdiri dari pulau dan danau ini merupakan lahan gambut dengan luas 31.480 hektare.

Sebelumnya TN Zamrud merupakan suaka margasatwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan serta Hutan (KLHK) Produksi Serkap. Lalu Pemerintah Kabupaten Siak membuat pengajuan untuk menjadikannya Taman Nasional pada tahun 2001.

Baru pada tahun 2016 Kawasan Suaka margasatwa ini akhirnya resmi menjadi Taman Nasional Zamrud. Kala itu, peresmian dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2016 di Kabupaten Siak.  

Bentang Alam

Bentang alam TN Zamrud

Ada dua danau yang berada di TN Zamrud ini yaitu Danau Pulau Besar dengan luas 2.416 hektare. Danau ini memiliki 4 Pulau yang terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan di dalamnya. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk (karena terdapat banyak beruk atau kera tidak berekor di dalamnya). Danau kedua adalah Danau Bawah dengan luas 360 hektare.  

Karena berupa danau, transportasi selama berada di TN Zamrud menggunakan perahu bermesin. Ketika akan memasuki Kawasan TN Zamrud kalian akan dibantu dengan Ranger atau penjaga hutan Zamrud. Mereka akan menemani perjalanan kalian selama berada di TN Zamrud.

Yang membuat TN Zamrud ini berbeda dari Taman Nasional lainnya adalah ekosistem pembentukkannya berupa rawa gambut yang merupakan ekosistem khas dan cukup langka. Kalau aku bilang sih, masuk ke sini tu berasa masuk ke Hutan Amazone di Brazil. Karena pohon-pohon dan tumbuhan yang ada di dalamnya sangat lebat dan rapat.

Baca Juga : Jaga Bumi, Lestarikan Lahan Gambut

Asal Mula Ditemukannya Danau Zamrud

Konon, Danau Zamrud ini dulunya ditemukan oleh sebuah suku yang berasal jauh dari pedalaman Kecamatan Sungai Apit. Suku ini bernama Suku Anak Rawa atau dulu suku ini bernama Suku Akit. Suku Anak Rawa ini merupakan peradaban Melayu Tua yang berasal dari China.

Dulunya suku ini hidup berpindah-pindah, hinga akhirnya mereka tinggal berdekatan dengan orang-orang transmigrasi lokal. Sehingga mulai banyak orang  yang mengenal Suku Anak Rawa. Kini, peradaban dari dua generasi yang berbeda ini berkembang menjadi sebuah daerah yang dikenal dengan nama Kampung Penyengat.

Kampung nelayan taman nasional zamrud

Ada dua daerah di Kampung Penyengat yang di sakralkan oleh masyarakat setempat, yaitu Lubuk Belingkau (Belingkar) dan Kuala Sungai Rawa. Hal ini karena di dua daerah tersebut terdapat makam leluhur yang diantaranya memiliki makam dengan panjang hingga belasan meter.

Menurut kepercayaan masyarakat sekitar, para tetua yang sudah meninggal dunia dalam garis keturunan Suku Anak Rawa, maka roh mereka akan menjelma menjadi hariamau. Menurut mereka, meski mereka sering berpapasan dengan harimau, belum ada satupun dari mereka yang dimangsa. Hal ini dikarenakan, harimau yang datang adalah tetua yang ingin mengunjungi keluarga yang memiliki garis keturunan.

Sampai saat ini masih banyak suku anak rawa yang tinggal di Desa Penyengat. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai nelayan. Dan di Danau Zamrud sendiri terdapat 3 Kampung Nelayan. Salah satunya menjadi tempat kami bermalam ketika kami menginap di sana.

Rumah-rumah di kampung nelayan ini merupakan rumah panggung terbuat dari kayu yang dibangun di atas danau atau rawa. Rumah sederhana yang kini sudah memiliki panel surya di atapnya sebagai sumber listrik mereka.  

Menurut Ibu Nurmiati, seorang nelayan yang rumahnya merupakan rumah tempat kami menginap. Dulunya belum ada aliran listrik yang masuk ke Kampung mereka. Sehingga mereka hanya bisa berkegiatan ketika siang hari saja. Kini, dengan adanya panel surya tersebut dirinya semakin terbantu. Ketika malam hari jadi ada penerangan, pun kini juga bisa mendengarkan radio dengan lebih lama.

Akses Menuju TN Zamrud

Taman Nasional zamrud

Untuk sampai ke TN Zamrud, kalian bisa melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil. Dari Pekanbaru pacu kendaraan kalian menuju ke Kabupaten Siak, tepatnya ke Desa Dayun. Kira-kira membutuhkan waktu 2,5 jam hingga 3 jam untuk sampai ke sana.

Karena TN Zamrud merupakan kawasan konservasi, jadi untuk bisa masuk ke sana kalian harus mengurus SIMAKSI (Surat Ijin Masuk Wialayah Kawasan Konservasi) terlebih dahulu di Desa Dayun. Setelah itu nanti kalian akan diantar petugas menuju ke lokasi TN Zamrud melewati jalan konsesi BOB yang berjarak sekitar 120 km. Akan ada pemeriksaan saat memasuki jalan konsesi BOB.

Akses jalan menuju ke TN Zamrud ini sedikit berat, karena jalanan yang tidak rata yang masih berupa tanah dan belum teraspal. Membuat jalanan menjadi berdebu ketika cuaca terik yang dapat mempengaruhi jarak pandang. Dan ketika hujan, air rawa akan meluap ke atas membuat jalan susah untuk dilewati mobil.

Selain itu selama perjalanan mobil akan banyak bersisipan dengan truk-truk dan kendaraan proyek yang besar-besar. Sehingga salah satu pengendara harus menepi sebentar agar kendaraan lainnya bisa lewat.

Flora dan Fauna TN Zamrud

FoLU Net Sink 2030
Sebagai Kawasan konservasi, Taman Nasional Zamrud memiliki berbagai macam flora dan fauna yang tumbuh dan tinggal di dalamnya. Beberapa diantaranya bahkan merupakan spesies langka yang cukup sulit untuk ditemukan di area lain.

Flora

Beberapa flora yang tumbuh di TN Zamrud adalah pohon ramin (Gonystylus bancanus), jangkang (Xylopia malayana), durian burung (Durio carinatus), kolakok (Melanorrhoea), bengku (Ganua motleyana), berbagai jenis pisang (Gonithalamus sp) dan juga spesies dari jenis meranti (genus Disterocapaceae).

Di wilayah sekitar danau, tumbuh flora yang termasuk ke dalam spesies langka yaitu pinang merah. Disebut sebagai pinang merah karena warnanya lebih cerah dibanding pohon pinang pada umumnya. Selain itu, flora khas tepi danau ini diketahui sulit untuk tumbuh di daerah lainnya.

Adapun flora yang juga bisa kalian jumpai di kawasan konservasi ini diantaranya yaitu bitagur (Gallophyllum spp.), punak (Tetrameritaglabra miq), nipah (Nypa fruction), perupuk (Solenuspermun javanicus), balam (Palagium sp.), rengas (Gluta rengas), sagu hutan(Metroxylon sagu), kempas (Koompassia malacensis) dan pandan (Pandanus sp.).

Baca juga : Hutan di Indonesia Hilang Seluas 3.5 Kali Pulau Bali, Kenapa Kita Harus Peduli?

Fauna

Sama seperti halnya flora, fauna yang tinggal di TN Zamrud ini juga beranekaragam jenisnya. Mulai dari hewan endemik liar hingga hewan yang dilindungi. Beberapa hewan yang dilindungi yang hidup di kawasan konservasi TN Zamrud diantaranya adalah harimau Sumatera, harimau dahan, beruang madu, serta napu, monyet ekor panjang, beruk dan kokah.

Selain itu kalian juga terdapat beberapa jenis hewan yang bisa kalian jumpai selama di sana seperti kancil, tapir, kijang, kucing hutan, siamang, ungko, simpai, trenggiling, babi juga tupai.

Taman nasional zamrud
Kawanan kelelawar di TN Zamru
Tercatat terdapat 38 jenis kelompok burung atau aves yang hidup di Kawasan TN Zamrud. Dan 12 spesies diantaranya merupakan jenis burung yang dilindungi, seperti bangau putih, enggang dua warna, enggang palung, enggang benguk dan enggang ekor hitam.

Spesies aves lainnya yaitu kutilang, celepuk atau burung hantu, bubut, murai batu, laying-layang, rangkong gading, rangkong papan, punai, srigunting, serindit dan tekukur.

Sedangkan untuk jenis ikan yang hidup di dalam danau, diketahui terdapat 14 jenis ikan dengan 8 jenis daintaranya mempunyai nilai ekonomi tinggi. Seperti belido, baung, sepimping, selais, gelang, kayangan, tapah, toman. Ikan-ikan yang memiliki daya jual inilah yang di manfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan mata pencaharian. Selain itu kalian juga bisa menemukan ikan arwana, ikan patin, gabus, dan lele di sekitar danau.  

FoLu Net Sink 2030 Sebagai Upaya Menjaga Permata Hijau Riau

Melalui kebijakan FoLu Net Sink 2030, Pemerintah berupaya untuk menjaga kelestarian TN Zamrud yang merupakan bagian dari Kawasan hamparan gambut Semenanjung Kampar dan Kerumutan. Ekosistem Semenanjung Kampar sendiri merupakan hamparan hutan di lahan gambut dan mangrove terluas di Indonesia yang memiliki peran penting dalam menyerap karbon sebagai penyebab pemanasan global.

FoLU Net Sink 2030
Sosialisasi FoLU Net Sink 2030 oleh Perkumpulan Elang

Apa itu kebijakan FoLU Net Sink 2030?

FoLU merupakan singkatan dari Forest and other Land Uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan. Dalam Nationally determined contribution (NDC), FoLU merupakan satu dari lima sektor mitigasi krisis iklim. Sedangkan Net Sink atau lengkapnya Carbon Net Sink adalah penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak daripada yang dilepaskannya.

Jadi bisa diartikan bahwa FoLU Net Sink merupakan keadaan di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.

Kebijakan FoLU Net Sink 2030 adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan hutan alami yang ada dan merestorasi hutan-hutan terdegredasi, untuk mencapai target zero emisi pada tahun 2030. Sekaligus mempertahankan dan mengembangkan populasi jenis-jenis satwa dilindungi dan memberi nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat tempatan.

Kebijakan FoLU Net Sink 2030

Ada beberapa kebijakan dari FoLU Net Sink 2030 yang sudah mulai gencar dilaksanakan. Di Riau sendiri, LSM lingkungannya  sangat aktif melakukan gerakan pelestarian lingkungan guna tercapainya target FoLU Net Sink 2030. Salah satunya adalah Perkumpulan Elang, LSM bagian dari Sidagho Siak (Kumpulan Net Geo Lingkungan di Riau).

Melalui proyek restorasi dan perbaikan Semenanjung Kampar dan Kerumutan, Perkumpulan Elang telah merancang berbagai program guna mewujudkan tercapainya FoLU Net Sink 2030 di Riau.

Visi Misi Perkumpulan Elang

Visi :

Menjadikan Perkumpulan Elang sebagai pelopor terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat, kedaulatan masyarakat secara politik, dan bermartabat secara budaya dalam pengelolaan ekosistem Sumatera secara lestari pada tahun 2030.

Misi :

  • Perlindungan sumber-sumber ekonomi masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang bertanggungjawab secara sosial, budaya dan lingkungan.
  • Terciptanya kesadaran dan kekuatan masyarakat terhadap akses-akses politik secara berkeadilan.
  • Terjaminnya akses masyarakat terhadap ruang kelola dan akses budaya dalam pengelolaan ekosistem Sumatera.

Program Perkumpulan Elang

Lahan gambut terbesar di riau

  • Mempertahankan Hutan Alam

Untun mempertahankan hutan alam, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menjaga tutupan hutan. Tutupan hutan memiliki fungsi untuk menjaga lahan gambut agar tetap basah. Seperti yang kita ketahui, pembukaan lahan perkebunan dilakukan dengan mengeringkan lahan gambut dengan cara membuat kanal-kanal air. Di mana kanal-kanal tersebut akan mengalirkan air dari lahan gambut ke sungai.

Mempertahankan hutan alam dilakukan dengan cara mencegah akses masyarakat dan perusahaan sawit dan akasia untuk membuka lahan baru di Kawasan yang telah ditentukan. TN Zamrud misalnya, menjadi Kawasan di mana masyarakat dan perusahaan dilarang atau tidak diizinkan untuk membuka lahan perkebunan.

Selain menjaga lahan gambut tetap basah, fungsi dari tutupan lahan adalah untuk menyimpan kebutuhan air. Kebutuhan air ini menjadi sarana yang bisa digunakan oleh petani untuk cadangan air mereka ketika musim kemarau.

  • Restorasi Hutan yang Terdegredasi

Restorasi hutan dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memulihkan ekosistem dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Riau sebagai Provinsi yang sering terjadi karhutla berupaya untuk melakukan restorasi lahan gambut, yaitu melakukan upaya pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsinya berada pada kondisi pulih.

  • Menyelesaikan Sawit yang Ada Dalam Hutan

Masih banyak masyarakat yang membuka lahan sawit illegal di dalam hutan. Perkumpulan Elang bekerjasama dengan KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) membuat hukum yang tegas terhadap masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa ijin.

  • Mendorong Percepatan Pertahanan Sosial dan Memperkuat Masyarakat Dalam Pertahanan Sosial

Program yang satu ini dilakukan dengan melakukan pendampingan terhadap masyarakat setempat. Dan mensosialisasikan tentang fungsi dari lahan gambut juga dampak yang akan terjadi apabila lahan gambut dialihfungsikan menjadi perkebunan.

Selain itu juga mengajak masyarakat untuk mengalihkan komoditi tanam sawit menjadi tumbuhan yang ramah terhadap lahan gambut. Seperti nanas, tanaman holtikultura (terong, cabai, tomat), sagu, serai manis, dan tanaman lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

  • Mendukung Kekayaan Biodivesitas

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan biodivesitas (keanekaragaman hayati) tertinggi di dunia. Biodivesitas memiliki manfaat yang besar untuk lingkungan dan kehidupan. Beberapa manfaatnya diantaranya :

  1. Sebagai sumber pangan, energy dan air
  2. Pelestarian cagar budaya
  3. Lingkungan yang berkualitas
  4. Penyerapan polusi
  5. Menjaga stabilitas ekosistem
  6. Penghasil sumber daya alam yang tidak/dapat diperbarui
  7. Pemenuhan spiritual
  8. Kesejahteraan mental dan fisik

Salah satu cara yang dilakukan Perkumpulan Elang untuk menjaga biodivesitas adalah dengan menjaga kawasan konservasi TN Zamrud.

Kesimpulan

Dalam komitmen iklim global yang tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), Pemerintah  berjanji untuk menurunkan emisi hingga 31.89% dan 43.2% dengan bantuan internasioanl. Dan Riau sebagai Provinsi dengan luasan gambut terbesar di Pulau Sumatera, memiliki peranan yang sangat penting guna tercapainya target FoLU Net Sink 2030.

Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan LSM Lingkungan Riau yang tergabung dalam Sidagho Siak, melakukan berbagai upaya dalam menjaga hutan alam yang masih bagus keadaannya dan melakukan perbaikan ke kawasan hutan yang telah terdegredasi.

TN Zamrud menjadi salah satu kawasan yang menjadi Kawasan Konservasi pertama yang akan dijaga kelestariannya. Karena merupakan kawasan hutan gambut dengan kondisi yang paling bagus. Penjagaan kawasan TN Zamrud ini dilakukan melalui berbagai macam cara, mulai dari membuat hukum yang kuat untuk mereka yang merusak alam TN Zamrud hingga mendampingi masyarakat sekitar untuk menjaga alam tempat tinggal mereka.

Referensi :

  • www.elang.or.id
  • www.rimbakita.com
  • www.forestdigest.com


Tidak ada komentar

Posting Komentar