Di Sumatera sendiri luas lahan
gambut mencapai 6.4 juta hectare dan 55.76%-nya berada di Provinsi Riau.
Menjadikan Riau memiliki peranan yang sangat penting dalam penjagaan iklim
secara lokal maupun global.
Namun sayangnya dari 5.3 juta lahan
gambut di Riau, 3.3 juta hectare-nya telah beralih fungsi menjadi perkebunan
kelapa sawit. Banyaknya pembukaan lahan perkebunan ini memberikan dampak yang
cukup signifikan terhadap lingkungan. Salah satunya memicu terjadinya kebakaran
hutan yang sering kali terjadi.
Membuat Riau yang harusnya dikenal
sebagai penjaga iklim global menjadi lebih terkenal karena perkebunan kelapa
sawit dan kebakaran hutannya.
Karena itulah, ketika aku diberi
kesempatan untuk bergabung dalam media trip bareng eco blogger squad dan DDA
pada banyak yang bilang nih. “Ke Riau mau ngapain? mau lihat sawit ya atau mau
lihat kebakaran hutan?”. Sangking terkenalnya Riau dengan sawit dan kebakaran
hutannya.
Baca Juga : Kamu Yakin, Kebakaran Hutan yang Terjadi Disebabkan Oleh Gelombang El Nino?
Padahal di Riau nggak hanya ada perkebunan sawit lho! Riau ternyata punya hidden gems dengan bentangan alam yang sangat cantik yaitu Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak. Seperti nama yang melekat pada dirinya, TN Zamrud ini layaknya permata hijau murni yang belum terjamah.
![]() |
Team Media Trip Riau |
Mengenal Taman Nasional Zamrud
Taman Nasional Zamrud (TN Zamrud) merupakan
taman nasional yang terletak di Desa Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Taman
Nasional yang terdiri dari pulau dan danau ini merupakan lahan gambut dengan
luas 31.480 hektare.
Sebelumnya TN Zamrud merupakan
suaka margasatwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri
Kehutanan dan Perkebunan serta Hutan (KLHK) Produksi Serkap. Lalu Pemerintah Kabupaten
Siak membuat pengajuan untuk menjadikannya Taman Nasional pada tahun 2001.
Baru pada tahun 2016 Kawasan Suaka margasatwa ini akhirnya resmi menjadi Taman Nasional Zamrud. Kala itu,
peresmian dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bertepatan pada Hari
Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2016 di Kabupaten
Siak.
Bentang Alam
Ada dua danau yang berada di TN Zamrud ini yaitu Danau Pulau Besar dengan luas 2.416 hektare. Danau ini memiliki 4 Pulau yang terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan di dalamnya. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk (karena terdapat banyak beruk atau kera tidak berekor di dalamnya). Danau kedua adalah Danau Bawah dengan luas 360 hektare.
Karena berupa danau, transportasi
selama berada di TN Zamrud menggunakan perahu bermesin. Ketika akan
memasuki Kawasan TN Zamrud kalian akan dibantu dengan Ranger atau penjaga hutan
Zamrud. Mereka akan menemani perjalanan kalian selama berada di TN Zamrud.
Yang membuat TN Zamrud ini berbeda dari Taman Nasional lainnya adalah ekosistem pembentukkannya berupa rawa gambut yang merupakan ekosistem khas dan cukup langka. Kalau aku bilang sih, masuk ke sini tu berasa masuk ke Hutan Amazone di Brazil. Karena pohon-pohon dan tumbuhan yang ada di dalamnya sangat lebat dan rapat.
Baca Juga : Jaga Bumi, Lestarikan Lahan Gambut
Asal Mula Ditemukannya Danau Zamrud
Konon, Danau Zamrud ini dulunya
ditemukan oleh sebuah suku yang berasal jauh dari pedalaman Kecamatan Sungai
Apit. Suku ini bernama Suku Anak Rawa atau dulu suku ini bernama Suku Akit.
Suku Anak Rawa ini merupakan peradaban Melayu Tua yang berasal dari China.
Dulunya suku ini hidup
berpindah-pindah, hinga akhirnya mereka tinggal berdekatan dengan orang-orang
transmigrasi lokal. Sehingga mulai banyak orang
yang mengenal Suku Anak Rawa. Kini, peradaban dari dua generasi yang
berbeda ini berkembang menjadi sebuah daerah yang dikenal dengan nama Kampung
Penyengat.
Ada dua daerah di Kampung Penyengat yang di sakralkan oleh masyarakat setempat, yaitu Lubuk Belingkau (Belingkar) dan Kuala Sungai Rawa. Hal ini karena di dua daerah tersebut terdapat makam leluhur yang diantaranya memiliki makam dengan panjang hingga belasan meter.
Menurut kepercayaan masyarakat
sekitar, para tetua yang sudah meninggal dunia dalam garis keturunan Suku Anak
Rawa, maka roh mereka akan menjelma menjadi hariamau. Menurut mereka, meski
mereka sering berpapasan dengan harimau, belum ada satupun dari mereka yang
dimangsa. Hal ini dikarenakan, harimau yang datang adalah tetua
yang ingin mengunjungi keluarga yang memiliki garis keturunan.
Sampai saat ini masih banyak suku
anak rawa yang tinggal di Desa Penyengat. Kebanyakan dari mereka bekerja
sebagai nelayan. Dan di Danau Zamrud sendiri terdapat 3 Kampung Nelayan. Salah
satunya menjadi tempat kami bermalam ketika kami menginap di sana.
Rumah-rumah di kampung nelayan ini
merupakan rumah panggung terbuat dari kayu yang dibangun di atas danau atau rawa. Rumah sederhana yang
kini sudah memiliki panel surya di atapnya sebagai sumber listrik mereka.
Menurut Ibu Nurmiati, seorang nelayan
yang rumahnya merupakan rumah tempat kami menginap. Dulunya belum ada aliran listrik yang masuk ke Kampung mereka. Sehingga mereka hanya bisa berkegiatan ketika siang hari saja. Kini, dengan adanya panel surya
tersebut dirinya semakin terbantu. Ketika malam hari jadi ada penerangan, pun
kini juga bisa mendengarkan radio dengan lebih lama.
Akses Menuju TN Zamrud
Untuk sampai ke TN Zamrud, kalian bisa melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil. Dari Pekanbaru pacu kendaraan kalian menuju ke Kabupaten Siak, tepatnya ke Desa Dayun. Kira-kira membutuhkan waktu 2,5 jam hingga 3 jam untuk sampai ke sana.
Karena TN Zamrud merupakan kawasan
konservasi, jadi untuk bisa masuk ke sana kalian harus mengurus SIMAKSI
(Surat Ijin Masuk Wialayah Kawasan Konservasi) terlebih dahulu di Desa Dayun. Setelah
itu nanti kalian akan diantar petugas menuju ke lokasi TN Zamrud melewati jalan
konsesi BOB yang berjarak sekitar 120 km. Akan ada pemeriksaan saat memasuki
jalan konsesi BOB.
Akses jalan menuju ke TN Zamrud ini
sedikit berat, karena jalanan yang tidak rata yang masih berupa tanah dan belum teraspal. Membuat jalanan menjadi berdebu ketika
cuaca terik yang dapat mempengaruhi jarak pandang. Dan ketika
hujan, air rawa akan meluap ke atas membuat jalan susah untuk dilewati mobil.
Selain itu selama perjalanan mobil akan
banyak bersisipan dengan truk-truk dan kendaraan proyek yang besar-besar.
Sehingga salah satu pengendara harus menepi sebentar agar kendaraan lainnya
bisa lewat.
Flora dan Fauna TN Zamrud
Sebagai Kawasan konservasi, Taman Nasional Zamrud memiliki berbagai macam flora dan fauna yang tumbuh dan tinggal di dalamnya. Beberapa diantaranya bahkan merupakan spesies langka yang cukup sulit untuk ditemukan di area lain.Flora
Beberapa flora yang tumbuh di TN
Zamrud adalah pohon ramin (Gonystylus bancanus), jangkang (Xylopia malayana),
durian burung (Durio carinatus), kolakok (Melanorrhoea), bengku (Ganua motleyana),
berbagai jenis pisang (Gonithalamus sp) dan juga spesies dari jenis meranti (genus
Disterocapaceae).
Di wilayah sekitar danau, tumbuh
flora yang termasuk ke dalam spesies langka yaitu pinang merah. Disebut sebagai
pinang merah karena warnanya lebih cerah dibanding pohon pinang pada umumnya. Selain
itu, flora khas tepi danau ini diketahui sulit untuk tumbuh di daerah lainnya.
Adapun flora yang juga bisa kalian
jumpai di kawasan konservasi ini diantaranya yaitu bitagur (Gallophyllum spp.),
punak (Tetrameritaglabra miq), nipah (Nypa fruction), perupuk (Solenuspermun javanicus),
balam (Palagium sp.), rengas (Gluta rengas), sagu hutan(Metroxylon sagu),
kempas (Koompassia malacensis) dan pandan (Pandanus sp.).
Baca juga : Hutan di Indonesia Hilang Seluas 3.5 Kali Pulau Bali, Kenapa Kita Harus Peduli?
Fauna
Sama seperti halnya flora, fauna yang
tinggal di TN Zamrud ini juga beranekaragam jenisnya. Mulai dari hewan endemik liar hingga hewan yang dilindungi. Beberapa hewan yang dilindungi yang hidup di
kawasan konservasi TN Zamrud diantaranya adalah harimau Sumatera, harimau
dahan, beruang madu, serta napu, monyet ekor panjang, beruk dan kokah.
Selain itu kalian juga terdapat
beberapa jenis hewan yang bisa kalian jumpai selama di sana seperti kancil,
tapir, kijang, kucing hutan, siamang, ungko, simpai, trenggiling, babi juga
tupai.
Kawanan kelelawar di TN Zamru |
Spesies aves lainnya yaitu
kutilang, celepuk atau burung hantu, bubut, murai batu, laying-layang, rangkong
gading, rangkong papan, punai, srigunting, serindit dan tekukur.
Sedangkan untuk jenis ikan yang
hidup di dalam danau, diketahui terdapat 14 jenis ikan dengan 8 jenis daintaranya mempunyai nilai ekonomi tinggi. Seperti belido, baung, sepimping, selais,
gelang, kayangan, tapah, toman. Ikan-ikan yang memiliki daya jual inilah yang
di manfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan mata pencaharian. Selain itu kalian juga bisa menemukan
ikan arwana, ikan patin, gabus, dan lele di sekitar danau.
FoLu Net Sink 2030 Sebagai Upaya Menjaga Permata Hijau Riau
Melalui kebijakan FoLu Net Sink
2030, Pemerintah berupaya untuk menjaga kelestarian TN Zamrud yang merupakan bagian
dari Kawasan hamparan gambut Semenanjung Kampar dan Kerumutan. Ekosistem Semenanjung Kampar sendiri merupakan hamparan hutan di lahan gambut dan mangrove terluas di
Indonesia yang memiliki peran penting dalam menyerap karbon sebagai penyebab
pemanasan global.
Sosialisasi FoLU Net Sink 2030 oleh Perkumpulan Elang |
Apa itu kebijakan FoLU Net Sink 2030?
FoLU merupakan singkatan dari Forest
and other Land Uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan. Dalam Nationally
determined contribution (NDC), FoLU merupakan satu dari lima sektor mitigasi
krisis iklim. Sedangkan Net Sink atau lengkapnya Carbon Net Sink adalah
penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang
jauh lebih banyak daripada yang dilepaskannya.
Jadi bisa diartikan bahwa FoLU Net
Sink merupakan keadaan di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak
karbon daripada yang dilepaskannya.
Kebijakan FoLU Net Sink
2030 adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan hutan alami yang
ada dan merestorasi hutan-hutan terdegredasi, untuk mencapai target zero emisi
pada tahun 2030. Sekaligus mempertahankan dan mengembangkan populasi jenis-jenis
satwa dilindungi dan memberi nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat tempatan.
Kebijakan FoLU Net Sink 2030
Ada beberapa kebijakan dari FoLU
Net Sink 2030 yang sudah mulai gencar dilaksanakan. Di Riau sendiri, LSM lingkungannya sangat aktif melakukan gerakan pelestarian lingkungan guna tercapainya target FoLU Net Sink 2030. Salah
satunya adalah Perkumpulan Elang, LSM bagian dari Sidagho Siak (Kumpulan Net
Geo Lingkungan di Riau).
Melalui proyek restorasi dan
perbaikan Semenanjung Kampar dan Kerumutan, Perkumpulan Elang telah merancang
berbagai program guna mewujudkan tercapainya FoLU Net Sink 2030 di Riau.
Visi Misi Perkumpulan Elang
Visi :
Menjadikan Perkumpulan Elang
sebagai pelopor terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat, kedaulatan
masyarakat secara politik, dan bermartabat secara budaya dalam pengelolaan
ekosistem Sumatera secara lestari pada tahun 2030.
Misi :
- Perlindungan sumber-sumber ekonomi masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang bertanggungjawab secara sosial, budaya dan lingkungan.
- Terciptanya kesadaran dan kekuatan masyarakat terhadap akses-akses politik secara berkeadilan.
- Terjaminnya akses masyarakat terhadap ruang kelola dan akses budaya dalam pengelolaan ekosistem Sumatera.
Program Perkumpulan Elang
- Mempertahankan Hutan Alam
Untun mempertahankan hutan alam,
langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menjaga tutupan hutan. Tutupan hutan
memiliki fungsi untuk menjaga lahan gambut agar tetap basah. Seperti yang kita
ketahui, pembukaan lahan perkebunan dilakukan dengan mengeringkan lahan gambut
dengan cara membuat kanal-kanal air. Di mana kanal-kanal tersebut akan mengalirkan
air dari lahan gambut ke sungai.
Mempertahankan hutan alam dilakukan
dengan cara mencegah akses masyarakat dan perusahaan sawit dan akasia untuk membuka
lahan baru di Kawasan yang telah ditentukan. TN Zamrud misalnya, menjadi Kawasan
di mana masyarakat dan perusahaan dilarang atau tidak diizinkan untuk membuka
lahan perkebunan.
Selain menjaga lahan gambut tetap
basah, fungsi dari tutupan lahan adalah untuk menyimpan kebutuhan air. Kebutuhan
air ini menjadi sarana yang bisa digunakan oleh petani untuk cadangan air
mereka ketika musim kemarau.
- Restorasi Hutan yang Terdegredasi
Restorasi hutan dilakukan guna mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memulihkan ekosistem dan
mengurangi emisi gas rumah kaca. Riau sebagai Provinsi yang sering terjadi
karhutla berupaya untuk melakukan restorasi lahan gambut, yaitu melakukan upaya
pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsinya
berada pada kondisi pulih.
- Menyelesaikan Sawit yang Ada Dalam Hutan
Masih banyak masyarakat yang membuka
lahan sawit illegal di dalam hutan. Perkumpulan Elang bekerjasama dengan KLHK (Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan) membuat hukum yang tegas terhadap masyarakat
yang dengan sengaja membuka lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa ijin.
- Mendorong Percepatan Pertahanan Sosial dan Memperkuat Masyarakat Dalam Pertahanan Sosial
Program yang satu ini dilakukan
dengan melakukan pendampingan terhadap masyarakat setempat. Dan mensosialisasikan
tentang fungsi dari lahan gambut juga dampak yang akan terjadi apabila lahan
gambut dialihfungsikan menjadi perkebunan.
Selain itu juga mengajak masyarakat
untuk mengalihkan komoditi tanam sawit menjadi tumbuhan yang ramah terhadap
lahan gambut. Seperti nanas, tanaman holtikultura (terong, cabai,
tomat), sagu, serai manis, dan tanaman lainnya yang memiliki nilai ekonomi
tinggi.
- Mendukung Kekayaan Biodivesitas
Indonesia merupakan negara dengan
kekayaan biodivesitas (keanekaragaman hayati) tertinggi di dunia. Biodivesitas
memiliki manfaat yang besar untuk lingkungan dan kehidupan. Beberapa manfaatnya
diantaranya :
- Sebagai sumber pangan, energy dan air
- Pelestarian cagar budaya
- Lingkungan yang berkualitas
- Penyerapan polusi
- Menjaga stabilitas ekosistem
- Penghasil sumber daya alam yang tidak/dapat diperbarui
- Pemenuhan spiritual
- Kesejahteraan mental dan fisik
Salah satu cara yang dilakukan
Perkumpulan Elang untuk menjaga biodivesitas adalah dengan menjaga kawasan konservasi
TN Zamrud.
Kesimpulan
Dalam komitmen iklim global yang
tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), Pemerintah berjanji untuk menurunkan emisi hingga 31.89%
dan 43.2% dengan bantuan internasioanl. Dan Riau sebagai Provinsi dengan luasan
gambut terbesar di Pulau Sumatera, memiliki peranan yang sangat penting guna
tercapainya target FoLU Net Sink 2030.
Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi
Riau bersama dengan LSM Lingkungan Riau yang tergabung dalam Sidagho Siak,
melakukan berbagai upaya dalam menjaga hutan alam yang masih bagus keadaannya dan
melakukan perbaikan ke kawasan hutan yang telah terdegredasi.
TN Zamrud menjadi salah satu kawasan yang menjadi Kawasan Konservasi pertama yang akan dijaga kelestariannya. Karena merupakan kawasan hutan gambut dengan kondisi yang paling bagus. Penjagaan kawasan TN Zamrud ini dilakukan melalui berbagai macam cara, mulai dari membuat hukum yang kuat untuk mereka yang merusak alam TN Zamrud hingga mendampingi masyarakat sekitar untuk menjaga alam tempat tinggal mereka.
Referensi :
- www.elang.or.id
- www.rimbakita.com
- www.forestdigest.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar